Sekilas tentang LPM

Pengantar

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut SEBI merupakan unit strategis yang bertugas mengendalikan dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana, berkelanjutan, dan mandiri sesuai amanat Pasal 53 UU Pendidikan Tinggi. Melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), lembaga ini menyusun dokumen kebijakan, standar, manual, dan formulir mutu; melaksanakan audit mutu internal, monitoring dan evaluasi, serta audit tindak lanjut; melakukan benchmarking eksternal; dan memastikan akreditasi program studi maupun institusi berjalan sesuai standar nasional dan/atau internasional.

Visi

"Menjadi Lembaga Penjaminan Mutu yang unggul dalam mengembangkan budaya mutu, tata kelola berbasis standar nasional dan internasional, serta sistem penjaminan mutu yang mendukung transformasi Institut SEBI menuju universitas yang berdaya saing global"

Misi

1. Mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang terintegrasi dengan tata kelola akademik, nonakademik, manajemen risiko, dan transformasi digital.

2. Meningkatkan kualitas akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta layanan institusi melalui siklus PPEPP dan peningkatan berkelanjutan.

3. Mendorong pencapaian standar nasional dan internasional melalui pendampingan akreditasi, sertifikasi, dan penguatan budaya mutu sebagai fondasi menuju universitas bereputasi.

Tujuan

1. Terbangunnya sistem penjaminan mutu yang efektif, terdigitalisasi, dan berkelanjutan di seluruh unit Institut SEBI.

2. Meningkatnya capaian akreditasi institusi, program studi, dan unit pendukung sesuai target RIP serta standar nasional maupun internasional.

3. Terwujudnya budaya mutu dan perbaikan berkelanjutan (continuous quality improvement) yang mendukung transformasi Institut SEBI menjadi universitas yang unggul dan berdaya saing internasional.