Institut SEBI Sosialisasikan Pelaporan BKD Semester Genap 2025/2026 via SISTER kepada Dosen Tetap
Institut SEBI menggelar sosialisasi pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 kepada seluruh dosen tetap, Kamis (13/8/2026). Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting tersebut dimulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB dan diikuti sekitar 34 dosen tetap Institut SEBI.
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Institut SEBI memastikan proses pelaporan BKD berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Pusdatin Institut SEBI menyampaikan penjelasan mengenai pelaporan BKD, sementara demonstrasi teknis pengisian BKD melalui aplikasi SISTER dipandu oleh salah seorang dosen tetap Program Studi Akuntansi Syariah Institut SEBI.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan, terutama saat sesi diskusi dan demo pengisian BKD di SISTER. Para dosen aktif menyampaikan pertanyaan dan mendiskusikan berbagai hal teknis yang berkaitan dengan proses pengisian dan pelaporan, sehingga kegiatan tidak hanya memberikan pemahaman mengenai kewajiban pelaporan, tetapi juga membantu dosen memperoleh gambaran praktis mengenai tahapan pengisian BKD melalui SISTER.

Wakil Rektor I Institut SEBI dalam arahannya mengharapkan seluruh dosen tetap dapat menyelesaikan dan mengisi laporan BKD Semester Genap 2025/2026 melalui SISTER sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yaitu paling lambat 30 September 2026. Ketepatan waktu dalam pelaporan diharapkan menjadi bagian dari budaya akademik yang mendukung tertib administrasi, akuntabilitas, serta peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan di Institut SEBI.
Selain memastikan ketertiban pelaporan BKD, Institut SEBI juga mulai menyiapkan penguatan kapasitas dosen dalam pelaksanaan asesmen BKD. Wakil Rektor I menargetkan pada semester berikutnya semakin banyak dosen tetap Institut SEBI yang telah memiliki Nomor Identifikasi Registrasi Asesor (NIRA) sehingga dapat dipersiapkan untuk menjadi asesor BKD. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kemandirian dan kapasitas internal Institut SEBI dalam menjalankan sistem penjaminan mutu akademik secara berkelanjutan.